Rabu, 06 Juni 2012

jumlah uang beredar


A.    JUMLAH UANG YANG BEREDAR
Perubahan jumalah uang yang beredar ditentukan oleh hasil interaksi antara masyarakat, lembaga keuangan serta bank sentral. Proses bagai mana interaksi ini berjalan, dibawah ini akan dijelaskan mulai dari sederhana hingga yang lebih kompleks (lebih realistis)
1.      PROSES SEDERHANA
Guna mengetahui proses yang sederhanan tentang pencitaan kredit (dus juga proses perubahan jumlah uang beredar ) maka perlu dilakukan penyederhanaan keadaan yang nyata terjadi melalui pengunaan beberapa anggapan. Anggapan ini tentu saja tidak realita.
Anggapan – anggapan itu adalah :
Ø  Cadangan minimum 10 %
Ø  Masyarakat tidak akan mengu      bah jumlah uang kas yang dipegang (tidak ada “cash drain” dalam proses )
Ø  Semua kelebihan reserves dipinjamkan (loaned up )
Ø  Hanya ada satu macam deposito ( semuanya giro/demand deposit )
Dengan dasar anggapan tersebut, baiklah segera proses penciptaan kredit dapat dijelaskan. Misalnya, pada permulaannya Bank A dengan menggunakan haknya menminjam uang pada ank sentral sebanyak Rp 100.000,00. Transaksi ini akam muncul pada neraca Bank A sebagai berikut :
Bank  A
Kekayaan
Cadangan Kas                   Rp100.000,00
Utang
Pinjaman bank sentral    Rp1.000.000,00

Selanjutnya, Bank A tersebut meminjam uang Rp 1.000.000,00 ini kepada nasabahnya. Karena anggapan tidak ada perubahan uang kas yang dipegang, nasabah tersebut mendepositokan (demand deposit ) pada Bank B. Perubahan neraca Bank B sebagai berikut :
Bank B
Kekayaan
Cadangan kas            +  Rp1.000.000,00
Utang
Deposito            +   Rp1.000.000,00

Bank B hanya diwajibkan mempunyai cadangan minimum sebesar Rp 100,00 (= 10%  X Rp1.000.000,00 ), sisanya dipinjamkan semuanya pada nasabah. Sehingga, neraca Bank B berubah menjadi:
Bank B
Kekayaan
Cadangan kas                      +    Rp 90,00
Pinjaman                             +   Rp 900,00
Utang
Deposito                    +    Rp1.000.000,00


Nasabah Bank B ( perusahaan misalnya ), yang memperoleh pinjaman sebesar Rp900.00 ini kemudian dibayarkan pada buruhnya. Atas dasar anggapan nomor 2 buruh ini mendepositokan semuanya pada Bank C perubahan neraca Bank B menjadi:
Bank B
Kekayaan
Cadangan kas                     +    Rp 90,00
Pinjaman                             +    Rp810,00
Utang
Deposito    +   Rp900,00

Proses tersebut berjalan terus, misalnya Bank C memberikan kelebuhan cadangannya kepada nasabahnya. Perubahan neraca Bank C menjadi:

Bank C
Kekayaan
Cadangan kas                   +      Rp  81,00
Pinjaman                           +      Rp729,00
Utang

Depositi                             +      Rp900,00

Proses tersebut berjalan, misalnya Bank C memberikan kelebihan cadangannya kepada nasabahnya. Perubahan neraca Bank C menjadi:




Bank C
Kekayaan
Cadangan kas                    +      Rp 81,00
Pinjaman                            +     Rp729,00
Utang

Deposito                            +      Rp810,00

Proses ini terus berlangsung pada Bank D<E,F.......... dan seterusnya.Secara ringkas jumlah deposito ( dengan demikian juga jumlah uang beredar ) yang diciptakan oleh sistem perbankan menjadi:
1.      Rp 1.000.000,00 = Rp100.000,00
2.      Rp           900,00 = 9/10 x Rp1.000.000,00 =  9/10 X 9/10 x Rp 1.000.000,00
3.      Rp            810,00 = 9/10 x Rp         810,00 =  9/10 X 9/10 x Rp 1.000.000,00
Dan seterusnya      dan   seterusnya
Total    Rp 10.000,00
Angka 9/10 adalah kelebihan cadangan di atas cadangan minimum. Apabila kelebihan deposito bank, apabila tambahan deposito ini kita beri simbol  dengan r, maka diperoleh:
r           = 1 – R; di mana R adalah cadangan minimum ( sebesar 10% )
r           = 1 – 1/10  =  9/10
angka Rp 1.000.000,00 adalah tambahan baru dalam deposito bank, apabila tambahan deposito ini kita beri simbol ∆B, maka proses pertambahan deposito seluruhnya (D) menjadi:
S = ∆B + r∆B + r2∆B +............+ r n-1∆B
Kemudian persamaan ini kita kalikan dengan (1 r), hasilnya;
(1-r)D = (1-r) (∆B + r∆B + r2∆B+............rn-1∆B)
=∆B +

(1-r)D =∆B –rn.∆B, kemudian hasil ini kita bagi dengan (1-r), hasilnya:
D         = ∆B – rn ∆B
                    1 - r
D         = ∆ B 1 – rn
                                                  1 - r
Untuk mengetes formula, dapatlah kita hitung besarnya total deposito setelah proses ke-3 (D3), yakni:
D3
Jumlah ini persis sama dengan total deposito sampai dengan Bank B (n =3 ) yakni: Rp 1.000.000,00 + Rp900,00 + Rp10,00 = Rp2.710,00. Karena r itu merupakan suatu pecahan (r =n9/10), maka rn akan makin kecil bahkam mendekati nol untuk n yang makin besar, sehingga dapat diabaikan, sehingga formulasi selanjutnya menjadi:
D = ∆B 1
1-r


2.      MODIFIKASI ANGGAPAN 2: ADANYA KEBOCORAN KAS (CASH DRAIN)
Dalam hal ini digunakan anggapan bahwa apabila deposito berubah masyarakat akan mengubah jumlah kas yang dipegang dengan proporsi (imbangan) tertentu, misalnya untuk setiap Rp 10,00 transaksi deposito, mereka akan memegang uang kas Rp5,00 lebih besar dari semula. Secara formula, anggapan ini dapat dikofirmasikan sebagai berikut:
K = ∆C / ∆ D
Dimana :
K = proporsi uang kas ( terhadap deposito ).
C = Uang kas yang pegang
D = Transaksi deposito
Jadi setiap bank memberi jaminankepada nasabah sebesar kelebihan cadangannya, oleh nasabah tersebut tidak semuanya didepositokanpada bank yang lain, tetapi disimpan atau ditahan dalam bentuk uang kas (merupakan “cash drain”)
Dengan demikian tambahan deposito mula-mula (∆B) sekarng dipecah menjadi dua, yakni uang kas dan deposito. Secara formula dapat ditulis
∆B = R∆D + ∆C, Dimana R∆D adalah cadangan minimum dikalikan tambahan deposito yang merupakan bagian dari ∆B yang tetap tinggak dalam bank. Apabila kita tertulis perubahan kas sebagai berikut:
             Dari formulasi ini jelas bahwa total tambahan deposito lebih kecil apabila dibandingkan dengan keadaan di mana tidak terdapat kebocoran kas (cash drain ). Dalam formula ini angka penggandanya lebih kecil:
( 1       1    ).
  R + K     R
Contoh : apabila besarannya K = 5% (= 1/20), maka besaranya total tambahan deposito:
∆C = Rp1.000,00
     = Rp1.000,00
    = Rp6.667,00 (lebih kecil dari pada Rp 10.000,00 )
            Tambahan deposito mula-mula (∆B) sebesar Rp. 1.000,00 terbagi menjadi :
            ∆B       = R∆D + ∆C
            R∆D    = Rp.6.667,00 (1 / 10)
                        = Rp. 667,00
            ∆C       = Rp. 337,00
Jelas disini bahwa makin tinggi proporsi uang kas terhadap deposito (K) makin kecil pula kemampuan perbankan menciptkan uang (dalam bentuk deposito).
Dengan adanya kebocoran kas, kini tidak lagi identik ( sama ) antara pertambahan jumlah uang beredar dengna pertambahan deposito. Sekarang, tambahan jumlah uang beredar terdiri dari tambahan depositodan tambahan uang kas.
            ∆M = ∆D + ∆C
            Dimana :
            ∆M = adalah tambahan jumlah uang beredar
            ∆M      = ∆D + K∆D
                        = ( 1 + K)∆D

Dengan menggunakan contoh-contoh angka diatas :

             Jumlah uang berdar bertambah dengan Rp. 7.000,00, yang berbentuk tambahan deposito sebesar Rp. 6.667,00 dan sisanya Rp. 333,00 berbentuk uang kas

3.      MODIFIKASI ANGGAPAN 3: ADANYA KELEBIHAN CADANGAN
Anggapan ketiga adalah tidak adanya kelebihan cadangan. Semua kelebihan ini oleh Bank dipinjamkan semuanya. Tentu saja ini tidak realisitis. Beberapa bank (biasanya  yang kecil) sering menahan sejumlah tertentu kelebihan cadangan untuk berjaga-jaga menghadapi adanay kemungkinan kekurangna cadangan. Adanya perubahan anggapan ini tidak merubah proses penciptaan uang seperti pada modifikasi anggapan kedua. Seperti halnya tingkah laku nasabah dalam menahan uang kas, disi bank juga dianggap menahan kelebihan cadangan dalam proporsi tertentu terhadap deposito. Secara formula dapat ditunjukkan sebagai berikut :
X         = ∆E / ∆D
Di mana
X = adalah proporsi kelebihan cadangan yang ditahan terhadap deposito,
∆E =adalah kelebihan cadangan yang ditahan.
Sekarang, tambahan deposito mula-mula berbentuk tiga, yakni tambahan deposito, uang kas dan kelebihan cadangan.
∆B = R∆D + /∆C + ∆E ;
Di mana :

Dengan metode substitusi diperoleh hasil:
∆B       = R∆D + K∆D + X∆D
= ∆D(R + K +X)
∆D       = ∆B  1 / R + K + X
Persamaan ini menggambarkan proses pencitaan deposito.perunbahan jumlah uang yang beredar dapat diperoleh dengan cara yang sama seperti modifikai dua.
            Jadi, tambahan deposito mula-mula (/\B) sebesar Rp 1.000.000,00 akan berbentuk tambahan depositi (R/\D) sebesar Rp500,00; berbentuk uang kas (K.\D) sebesar Rp250,0 dan berbentuk kelebuhan kas yang ditahan bank (X/\D)sebesar Rp250,00.

4.      MODIFIKASI ANGGAPAN 4 : ADANYA PEMBEDAAN GIRO DAN DEPOSITO BERJANGKA (TIME DEPOSITO) DAN ADANYA SEKTOR PEMERINTA
Dikatakan uang inti Karen amerupakan pangkal / inti dari uang. Uang ini dapat didefenisikan sebagai hutang neto dari penguasa moneter (pemerintah) yang ada ditangna masyarakat. Salah satu bentuknya yaitu uang kertas. Uang kertas inilah yang merupakan pangkal/ inti dari perubahan jumlah uang beredar. Tanpa uang kertas yang mula-mula diciptakan tidak ada uang beredar. Oleh karena itulah disebut uang inti. Disampinguang kertas, pengertian uang inti termasuk juga cadangan bank umum pada bank sentral. Secara formula :
MB      = RS + C
Dimana:
MB      = adalah uang inti (monetary base)
RS       = adalah cadangan Bank Umum pada Bank Sentral
C         = adalah uang kertas
Dengan adanya pembedaan antara giro dan deposito berjangka. Maka cadangan minimumnya juga dibedakan. Deposito berjangka cadangan minimum umumnya lebih rendah. Demikian juga deposito dari pemerintah terkena cadangan minimum. Dengan adanya ketiga jenis deposito ini maka formulasi yang semula bentuknya: D  = 1 RS, atau dapat R
Dituliskan RS = R.D, menjadi RS =R(D + T +G ), di nama T adalah deposito berjangka ( time deposito), dan G adalah deposito pemerintah pada bank umum.
Salah satu faktor penting yang mempengaruhi kemampuan bank umum untuk menciptakan uang adalah perbandingan/proposal antara uang kas dengan deposito yang ingin depegang  oleh masyarakat, misalnya, umtuk setiap Rp 1.000.000,00 deposito , masyarakat memegang uang kas Rp250,00. Jadi proporsi uang kas terhadap deposito sebesar Rp250,00  =  1  . apabila suatu ketika keinginan
   Rp1.000,00   4                         masyarakat memegang uang kas turun.
Menkipun deposito berjangka tidak masuk dalam pengertian/ definisi uang, namun karena sering bank sentral mengenakan cadangan minimum maka hal ini akan mempengaruhi keinginan masyarakat untuk mempunyai deposito berjangka. Dari sini bisa diketahui berapa perubahan  jumlah uang sebagai akibat perubahan uang inti. Untuk masyarakat mempengaruhi jumlah uang.
T = t D atau
T = T/D;
Dimana:
T = Deposito berjangka
T = proporsi deposito berjangka terhadap giro (demend deposito)
Besarnya t sangat depengaruhi oleh tingkay bunga deposito berjangka makin tinggi tingkat bunga atas deposito berjangka makin besar nilai t.
Cadangan minimum tidak hanya dikenalkan atas deposito yang berasal dari masyarakat, tetapi juga dikenalkan atas deposito yang dalam perhitungan jum;lah uang.
G = g D atau
G = G/D
Dimana G adalah deposito pemerintahan yang besar kecilnya ditentukan dari pendapatan (dari pajak) dan pengeluaran pemerintah. Setelah faktor-faktor penting yang mempengaruhi proses perubahan jumlah uang dijelaskan maka dapatlah kemudian disusun model untuk menentukan apa yang dinamakan dengan “anggka pelipat uang (money multiliper)” sebagai berikut :
M = D + C
MB = Rs +C
RS = r(D + T +G)
C = kD
T = tD
G = gD
Dengan subsitusi diperoleh rumusan:
Mb = r(D + T+ G) + Kd
MB = r(D + tD + Gd) = Kd
Mb = [r(1 + t + g)]D
Dari formula ini jelas bahwa perubahan jumlah uang tidak hanya ditentukan oleh bak sentral saja, tetapi juga oleh masyarakat (melalui t dan k) serta pemerintah (melaluig). Memang, faktor utama yang mempengaruhi jumlah uang di sini adalah cadangan minimum (r). Hanya bank sentral yang dapat mempengaruhi r, tetapi hasil seluruhnya terhadapt jumlah uang masih tergantung pada sikap masyarakat.
M = m MB
Angka pengganda uang (m) dipengaruhi masyarakat (melalui t dan k), pemerintah (g) serta bank sentral (r). Uang menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi uang inti, terlebih dahulu dijelaskan uang inti tersebut. Uang inti atau monetrary base (MB) adalah kewajiban/utang moneter dari otoritas moneter (bank sentral)terhadapt ( yang dipegang oleh) masyarakat maupun bank umum.
Untuk memudahkan penjelasan sumber uang inti tersebut berikut ini disajikan secara sederhana (hipotesis) suatu neraca otoritas moneter.



Neraca otoritas moneter
Aktiva
Pasiva

Aktiva luar negeri (ALN)
Surat berharga peerintah (sbp)
Pinjaman/tagihan pada bank umum/ swasta (pbu)
Aktiva lainnya (AKL)


Uang kartal yang ada tangan masyarakat (C)
Cadangan bank umum pada bank sentral (RS)
Pasiva luar negeri (PLN)
Deposito pemerintah (DP)
Pasiva lainnya (pL)

Dari neraca tersebut di atas dapatlah disusun sutu persamaan berikut:
(ALN – PLN) + (SBP – DP) + PBU + (AKL – PL ) = C + RS
Artinya: aktiva luar negeri bersih + rekening (tagihan) bersih pemerinytah + tagihan pada perusahaan + aktova bersih lainnya = uang inti (m0netary base ).
Pengaru sektor pemerintah terhadap jumlah uang beredar melalui pelaksanaan anggaran belajar, karena pasar uang/modal di negara berkembang belum maju, maka pinjaman pemerintah akan mempengaruhi jumlah uanh yang beredar, meningkatkan tidak mungkinnya pemerintah menjual surat utang kepada masyarakat. Pemerintah pinjam uang dari bank sentral secara akuntansi pinjaman pemerintah ini muncul sebagai deposito pemerintah pada sisi pasiva neraca bank sentral dan pda pemerintah

5.      FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TERHADAP JUMLAH UANG YANG BEREDAR
Pada umumnya ada dua kebijakan yang dapat dilakukan oleh pemerintah suatu negara, yaitu kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Kedua kebijakan tersebut saling terkait dan tidak dapat dipisahkan. Kebijakan fiskal membahas tentang kebijakan pemerintah untuk mengubah pengeluarannya dan penerimaan dari pajak sedangkan kebijakan moneter
mengarah kepada perubahan jumlah uang beredar yang berpengaruh terhadap suku bunga dan selanjutnya mempengaruhi tingkat investasi dan tingkat output. Dasar teori pengeluaran pemerintah adalah sebagai berikut: Identitas keseimbangan pendapatan nasional Y = C + I +G + X – M merupakan “sumber legitimasi” pandangan kaum Keynesian akan relevansi campur tangan pemerintah dalam perekonomian. Kenaikan atau penurunan pengeluaran pemerintah akan menaikkan atau menurunkan pendapatan nasional. Pemerintah pun perlu menghindari agar peningkatan perannya dalam perekonomian tidak justru melemahkan kegiatan pihak swasta (Dumairy,1996:161-164).

pengganda uang (money multiplier) adalah bagian dari proses penciptaan uang oleh bank umum. Ada beberapa pengertian dari angka pengganda uang yaitu, angka pengganda uang merupakan bagian dari proses pasar yaitu penyesuaian antara permintaan dan

penawaran uang (Nilawati, 2000:162). Menurut Parkin (1993:768), angka pengganda uang itu merupakan rasio antara perubahan jumlah uang beredar dan perubahan uang primer, yang juga disebut monetary base. Uang Angka primer adalah jumlah uang kartal ditambah cadangan bank. Jika monetary base naik, maka uang kartal dan cadangan bank juga naik. Sedangkan jika cadangan bank naik maka dapat menciptakan pinjaman dan tambahan uang yang beredar. Jumlah uang beredar (JUB) yaitu M1 (uang dalam arti sempit) yang terdiri dari uang

kartal dan uang giral, dan M2 (uang dalam arti luas) yang terdiri dari M1 ditambah uangkuasi (Nilawati, 2000:162). Uang kartal (currencies) adalah uang yang dikeluarkan olehpemerintah dan atau bank sentral dalam bentuk uang kertas atau uang logam. Uang giral(deposit money) adalah uang yang dikeluarkan oleh suatu bank umum. Contoh uang giraladalah cek, bilyet giro. Uang kuasi meliputi tabungan, deposito berjangka, dan rekeningvaluta asing (Subagyo, 1997:10).

B.     KEBIJAKSANAAN MONETER

1.      PENGERTIAN KEBIJAKSANAAN MONETER
Kebijaksanaan moneter adalah tindakan pemerintah (bank sentral) untuk mempengaruhi makro yang dilaksanakan melalui pasar uang. Secara lebih kusus kebiajksanaan moneter dapat diartikan sebagai tindakan makro pemerintah (bank sentral) dengan cara mempengaruhi proses penciptaan uang.
Sedangkan Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang                                                                                                                sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
2.      PERAN KEBIJAKSANAAN MONETER
Kebijaksanaan moneter adalah salah satu factor yang dapat mempengaruhi kegiatan ekonomi dan merupakan kegiatan yang dikontrol oleh pemerintah sehingga demikian dapat dipakai untuk sasaran pembangunanDalam perekonomian suatu negara jika, pemerintah memandang pembangunan ekonomiberjalan tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka pemerintah akan mengambil serangan tindakan kebijaksanaan untuk menstabilkan kembali situasi ekonomi tersebut. Diantaranya adalah kebijakan moneter.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu
2.1 Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

2.2 Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain ;
a.      Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
b.      Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
c.       Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
d.      Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
3.      MEKANISME KEBIJAKAN MONETER
Sampai saat ini ada perbedaan pendapat mengenai bagai mana uang mempengaruhi tingkat perekonomian serta bagai mana mekanisme transmisi (jalur pengaruh) perubahan jumlah uang beredar. Sehingga ada beberapa jalur yang digunakan untuk menerangkan bagai mana perubahan jumlah uang yang beredar mempengaruhi kegiatan ekonomi.
a.      Jalur Biaya Modal (The Cost Of Capital Channel)
Menurut, Keynes tingkat bunga merupakan pengaruh utama antara sector rill dan sector moneter. Misalnya perubahan jumlah uang yang beredar akan mempengaruhi tingkat bunga. Selanjutnya mempengaruhi tingkat bunga akan mempengaruhi pula permintaan agregat atau permintaan total perubahan pendapatan total akan mempengaruhi pendapatan nasional (GDP) rill. Dengan demikian tingkat bunga uang merupakan biaya modal dapat dipandang sebagai indicator pengaruh kebijaksanaan moneter terhadap keseimbangan pendapatan nasional (GDP) rill secara skematis jalur tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :

b.      Jalur Kekayaan ((Wealth Channel)
Pengaruh jumlah uang yang beredarterhadap pendapatan nasional dapat juga diterangkan melalui jalur kekayaan. Pengertian kekayaan disini meliputi antara lain :
Ø  Barang fisik (tanah, rumah dan sebagainya)
Ø  Surat berharga
Ø  Uang tunai
Hubungan kekayaan dengan pengaruh total (seperti diterangkan oleh Pigou) adalah sebagai berikut :
Perubahan nilai uang kas rill (real cash balance) baik disebabkan karena turunya harga (dengan jumlah uang tetap) atau pun naiknya jumlah uang (dengan harga tetap) akan mempengaruhi tingkat konsumsi yang merupakan bagian dari pengeluaran total
Perubahan total pada uang kekayaan ini pada giliranya akan mempengaruhi keseimbangan pendapatan. Dengan demikian kebijaksanaan moneter disini akan mempengaruhi jumlah kekayaan uang yang selanjutnya akan mempengaruhi jumlah konsumsi yang disebut Real Cahs Balanse   atau Pigou Effect secara skemati perubahan JUB melalui jalur kekayaan ini sebagai berikut :

c.       Jalur Harga Relatif
Teori portofolio merupakan dasar yang rasional mengapa seseorang memegang sesuatu (beberapa) kekayaan tertentu termasuk dalam bentuk uang, beberapa anggapan teori ini sebagai berikut :
Ø  Setiap orang akan selaulu berusaha untuk menyamankan pendapatan marjinalnya dari masing-masing bentuk kekayaan dari portofolio
Ø  Bertambahnya salah satu bentuk kekayaan akan menurunkan harga bentuk kekayaan tersebut relative terhadap bentuk kekayaan lain
Ø  Individu tersebut akan menukarkan bentuk kekayaan yang berharga turun tersebut berbentuk kekayaan lain yang harganya lebih tinggi


d.      Jalur Langsung (Teori Moneterist) 
Teori ini menjelaskan bahwa kebijakan moneter bias mempengaruhi GNP (pendapatan secara langsung), menurut teori ini, karena transmisi ini begitu kompleks, maka surut untuk digambarkan maka sulit untuk digambarkan sebagai grafik. Secara sistematis mekanisme jalur anatar lain :

4.      INSTRUMEN KEBIJAKSANAAN MONETER
Tujuan kebijaksanaan ekonomi moneter adalah untuk menstabilakan ekonomi yang diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga dan serta neraca pembayaraninternasional yang seimbang. Kalaw kestabilan ekonomi terganggu maka kebijaksanaan moneterdapat dipakai unutk memulihkannya.

5.      INSTRUMEN KEBIJAKSANAAN MONETER UMUM (KUANTITATIF)

a.      Politik Diskonto (Discount Policy)
Politik diskonto ini suatu kebijakan yang diambil bank sentral dengan mengambil suatu tindakan berubah-ubah tingkat bank yang dipinjam bank umum yang meminjam dana.Efektifitas politik diskonto ini memiliki beberapa hambatan ketika diterapkan dinegara-negara berkembang disebabkan karena beberapa hal sebagai berikut :
Ø  Politik diskonto tidak merupakan kebijaksanaan yang bias digunakan oleh bank-bank sentral di negara-negara berkembang
Ø  Kelebihan likuiditas yang bias dimiliki oleh bank-bank untuk di negara sedang berkembang menghalangi tumbuhnya kebijaksanaan tersebut
Ø  Dalam keadaan tertentu bank-bank umum tidak wajibkan untuk menaikkan tingkat bunganya dan tidak berpengaruh terhadap biaya apapun tersedianya biaya kredit.
b.      Politik Dasar Terbuka (Open Market)
Merupakan kebijaksanaan dari bank sentral dalam melakukansuatu kegiatan menjual dan membeli surat-surat berharga. Kebijakan ini mempunyai pengaruh atau tujuan antara lain :
            Pertama : menaikkan cadangan bank-bank umum yang terlihat dalam transaksi
Kedua : tindakan pembelian/penjualan surat berharga akan mempengaruhi (dan demikian juga tingkat bunga ) surat berharag.
Instrument ini berlaku terutama dimana negara-negara dimana sector keuangan atau pasar uangnya sudah maju atau mapan, sehingga terdapat cukup banyak surat-surat berharga. Dengan operasi pasar terbuka ini akan dimudahkan. Keberhasilan operasi pasar terbuka ini tergantung beberapa factor antara lain :
Ø  Pasar surat-surat berharga pemerintah cukup luasaktif dan menyebar
Ø  Kurang menariknya surat-surat berharga yang ditawarkan bank sentral di negara-negara berkembang
Ø  Kebanyakan bank-bank umum di negara yang sedang berkembang menjadi fluktuasi rasio uang kas dengan deosito
c.       Politik Perubahan Cadangan Minimum (Reserver Requirement)
Politik cadangan minimum ini adalah untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Jika keuntungan cadangan minimum dinaikkan oleh bank sentral, maka cadanganjumlah uang yang beredar akan turun, sebaliknya bila dinaikkan maka cenderung uang yang beredar akan naik.
Kebijakkan perubahan cadangan minimum ini merupakan alat kebijakan moneter yang paling mungkin untuk berhasil diterapkan dinegara berkembang. Hal ini disebabkan oleh karena :
Ø  Masih sempinya pasar uang sehingga membatasi efektivitas dan membatasi dan diterapkan operasi pasar terbuka
Ø  Banyaknya bank-bank umum di negara sedang berkembang yang mempunyai kelebihan dana, sehingga kenaikan diskonta mungkin tidak cukup untuk mengurangi kelebihan dana tersebut.

6.      INSTRUMEN KEBIJAKSWANAAN MONETER KHUSUS (KUALITATIF)

a.      Moral Suasion
Untuk menghindari kemungkinan buruk akibat perluadan atau punkontraksi pembelian kredit baik itu terhadapa bekerjanya system perbankan maupun kegiatan ekonomi secara keseluruhan, maka dibutuhkan bujukan/himbauan moral dari otoriter moneter kepada para banker dan pengusaha.
b.      Pengendalian Kredit Selektif (Selektive Credit Control)
Untuk membatasi kredit yang terlalu besar atau terlalu cepat pada sector tertentudan terutama mengurangi pengguna kredit untuk tujuan spekulasi pembelian surat-surat obligasi paka diterapkan pengendalian kebijaksanaan kredit secara selektif.



7.      BEKERJANYA KEBIASAAN MONETER
Dalam gambar di atas digambar fungsi investasi (I), fungsi saving (S), fungsi L1 dan fungsi L2 seperti terlihat dalam kuad rat masing-masing, dengan jumlah uang yang beredar sebanyak OM, menghasilkan pendapatan nasional ekuiblirium sebesar OY, apa bila perekonomian mempunyai full- employment, yang biasanya disebut juga produk nasional potensial sebesar OY, maka ini terdapat bahwa dalam perekonomian terdapat pengangguran.

8.      BEBERAPA MASALAH DALAM KEBIJAKSANAAN MONETER
Dalam hal ini memebahas dan membicarakan aspek dari kebijaksanaan moneter, yaitu bagai mana kita, melaui penawaran proses uang. Mempengaruhi M1 dan M2 agar sesuai dengan sasaran moneter yang diinginkan. Dalam pembahasan ini kita akan melihat kebijak sanaan moneter dalam prespektif yang luas. Dan mengkaji empat masalah (issues) penting yang menjadi buah oembicaraan para ekonomi bidang ini sampai dewasa ini.
a.      Sasaran ; Tingkat Bunga Tingkat Ung Beredar
Sasaran akhir jangka pendek dari baik kebijaksanaan moneter maupun kebijkasanaan fiscal adalah menjaga keseimbangan makro dalam perekonomian, yaitu agar tercapainya laju inflasi yang rendah, tingkat kegiatan factor ekonomi (produksi) yang tinggi serta neraca pembayaran yang seimbang.
1.      Mengapa sasaran-antara diperlukan?
Jawaban untuk pertanyaan ini adalah bahwa kebanyakan ekonomi berpendapat bahwa jarak waktu (lag) tindakan kebijaksanaan moneter dengan pengaruh dengan ketiga aspek sasaran akhir tersebut adalah panjang, sehingga akan sangat terlambat seandainya terjadi kesalahan kebijaksanaan.
Untuk tujuan tersebut sasaran harus mempunyai dua syarat antara lain ;
Ø  Ia harus secukup akurat dan handal
Ø  Ia harus segera bias diamati dan dimonitor
Contoh pertama adalah seandainya kita menghadapi permasalahan yang bersumber dari ketidak stabilan kurva IS (yang selanjutnya mengakibatkan ketidak stabilan GNP) gambar meberikut menunjukkan bahwa kurva IS bias bergeser antar IS1 dan IS2 (misalnya karena ketidak stabilan kurva MEC)dan kita mengiji sasaran-antara tersebut sebagai alternative.
2.      “Uang” Mana Yang Dikendalikan
Apabila tingakat bunga dan uang beredar kita putuskan untuk dijadikan sasaran-antara, pertanya selanjutnya adalah tingkat bunga yang mana dan uang beredar yang mana ? dalam kenyataannya ada beberapa tingkat bunga dan berbagai konsep uang beredar.
Ada 2 (dua) hal yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan besaran atau konsep uang beredar yang cocok anatar lain :
Ø  Berapa jumlah otorita moneter bias mempengaruhi besaran tersebut ?
Ø  Bagaimana keadaan (reliabilitas) dari besaran tersebut dan lama mencerminkan apa yang terjadi dalam sasaran akhir ?
b.      Bagai mana dengan pertimbangan (b) ?

Dalam hal ini yang harus ditentukan adalah berapa dekat hubungan atau korelasi anatar sasaran-antara tersebut dengan saran akhir.
            Bagai mana hubungan antara B dengan sarana akhir yang satu ini. Yaitu neraca pembayaran ? disini jawaban lain lagi. Ingat persamaan yang menunjukkan sumber-sumber terciptanya B dalam makalah ini.
B = DC + NFA                                                                       (1)
Persamaan ini bias kita tulis sebagai
NFA = B – DC                                                                       (2)
Atau dalam ∆ (perubahan)
∆NFA = ∆B - ∆ DC                                                               (3)

Sekarang ingat pula makna dari NFA (Net Foreign Assests), yaitu jumlah cadangan devisa  (netto) yang dipegang oleh otoriter. Jadi ∆ NFA tidak lain adalah besarnya devisit (-) atau surplus (+) yang terjadi dalam neraca pembayaran.

1.      Ketidak Pastian dan Jarak Waktu (LAG)
Berbeda denga ilmu eksakta, ilmu ekonomi sebagai ilmu yang mempelajari perilaku manusia, dihadapkan dengan ketidak pastian (uncertainty) baik mengenai dalil-dalilnya itu sendiri maupun mengenai nilai koefisien yang relefan apa bila dalil-dali tersebut diterapkan untuk memcahakan maslah nyata.
Usur-unsur ketidakm pastian ini selalu ada dalam setiap usaha dalam merumuskan dan melaksanakan sesuatu kebijaksanaan moneter, dan kebijak sanaan ekonomi pada umumnya. Apa bila membaca mengenai ekonomi maka pesan yang singkat kita dapatkan dari para penulis adalah bahwa dalam keadaan ketidak sempurnaan informasi tersebut para penulis kebijaksanaan seyogyanya jang suka mengambil kebijaksanaan yang terlalu “berani” dalam arti bahwa mereka akan selau menghidari diambilnya reaksi yang berkelebihan (over reaction) terhadap suatu permasalahan stabilitas yang timbul.

2.       Harapan Rasional (Rational Expectations)
Selain masalah ketidak pastian dan masalah lag. Kebijaksanaan dalam praktek menghadapai pula masalah yang bersumber dari terbentuknya ”harapan” atau expectations dimasyarakat mengenai apa yang kan terjadi dalam perekonomian.
Dalam jang pendek fluktuasi GDP masi bias terjadi terutama karena para pelaku ekonomi dimasyarakat kurang bisa “mereka” kurang rasional. Tindakan-tindakan kebijaksanaan moneter dalam jangka pendek, bisa mempengaruhi GDP karena (dalam halnya apa bila tindakan-tindakan tersebut menimbulkan kejutan pada pelaku ekonomi sehingga mereka belum bisa mencerna perkembangan baru ini kedalam system pengolahan informasi. Tetapi dalam jangka panjang mereka akan belajar dari kesalahan dan akhirnya akan bisa bereaksi secara “rasional”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar