A. JUMLAH UANG
YANG BEREDAR
Perubahan jumalah uang yang beredar
ditentukan oleh hasil interaksi antara masyarakat, lembaga keuangan serta bank
sentral. Proses bagai mana interaksi ini berjalan, dibawah ini akan dijelaskan
mulai dari sederhana hingga yang lebih kompleks (lebih realistis)
1.
PROSES SEDERHANA
Guna mengetahui proses yang
sederhanan tentang pencitaan kredit (dus juga proses perubahan jumlah uang
beredar ) maka perlu dilakukan penyederhanaan keadaan yang nyata terjadi melalui
pengunaan beberapa anggapan. Anggapan ini tentu saja tidak realita.
Anggapan – anggapan itu adalah :
Ø Cadangan
minimum 10 %
Ø Masyarakat
tidak akan mengu bah jumlah uang kas yang
dipegang (tidak ada “cash drain” dalam proses )
Ø Semua kelebihan
reserves dipinjamkan (loaned up )
Ø Hanya ada
satu macam deposito ( semuanya giro/demand deposit )
Dengan dasar anggapan tersebut,
baiklah segera proses penciptaan kredit dapat dijelaskan. Misalnya, pada
permulaannya Bank A dengan menggunakan haknya menminjam uang pada ank sentral
sebanyak Rp 100.000,00. Transaksi ini akam muncul pada neraca Bank A sebagai
berikut :
Bank A
Kekayaan
Cadangan
Kas
Rp100.000,00
|
Utang
Pinjaman bank sentral
Rp1.000.000,00
|
Selanjutnya, Bank A tersebut
meminjam uang Rp 1.000.000,00 ini kepada nasabahnya. Karena anggapan tidak ada
perubahan uang kas yang dipegang, nasabah tersebut mendepositokan (demand
deposit ) pada Bank B. Perubahan neraca Bank B sebagai berikut :
Bank B
Kekayaan
Cadangan kas
+ Rp1.000.000,00
|
Utang
Deposito
+ Rp1.000.000,00
|
Bank B hanya diwajibkan mempunyai
cadangan minimum sebesar Rp 100,00 (= 10% X Rp1.000.000,00 ), sisanya
dipinjamkan semuanya pada nasabah. Sehingga, neraca Bank B berubah menjadi:
Bank B
Kekayaan
Cadangan
kas
+ Rp 90,00
Pinjaman
+ Rp 900,00
|
Utang
Deposito
+ Rp1.000.000,00
|
Nasabah Bank B ( perusahaan misalnya
), yang memperoleh pinjaman sebesar Rp900.00 ini kemudian dibayarkan pada
buruhnya. Atas dasar anggapan nomor 2 buruh ini mendepositokan semuanya pada
Bank C perubahan neraca Bank B menjadi:
Bank B
Kekayaan
Cadangan
kas
+ Rp 90,00
Pinjaman
+ Rp810,00
|
Utang
Deposito + Rp900,00
|
Proses tersebut berjalan terus,
misalnya Bank C memberikan kelebuhan cadangannya kepada nasabahnya. Perubahan
neraca Bank C menjadi:
Bank C
Kekayaan
Cadangan
kas
+ Rp 81,00
Pinjaman
+ Rp729,00
|
Utang
Depositi
+ Rp900,00
|
Proses tersebut berjalan, misalnya
Bank C memberikan kelebihan cadangannya kepada nasabahnya. Perubahan neraca
Bank C menjadi:
Bank C
Kekayaan
Cadangan
kas
+ Rp 81,00
Pinjaman
+ Rp729,00
|
Utang
Deposito
+ Rp810,00
|
Proses ini terus berlangsung pada
Bank D<E,F.......... dan seterusnya.Secara ringkas jumlah deposito ( dengan
demikian juga jumlah uang beredar ) yang diciptakan oleh sistem perbankan
menjadi:
1.
Rp
1.000.000,00 = Rp100.000,00
2.
Rp
900,00 = 9/10 x Rp1.000.000,00 = 9/10 X 9/10 x Rp 1.000.000,00
3.
Rp
810,00 = 9/10 x Rp 810,00
= 9/10 X 9/10 x Rp 1.000.000,00
Dan seterusnya
dan seterusnya
Total Rp 10.000,00
Angka 9/10 adalah kelebihan cadangan
di atas cadangan minimum. Apabila kelebihan deposito bank, apabila tambahan
deposito ini kita beri simbol dengan r, maka diperoleh:
r
= 1 – R; di mana R adalah cadangan minimum ( sebesar 10% )
r
= 1 – 1/10 = 9/10
angka Rp 1.000.000,00 adalah
tambahan baru dalam deposito bank, apabila tambahan deposito ini kita beri
simbol ∆B, maka proses pertambahan deposito seluruhnya (D) menjadi:
S = ∆B + r∆B + r2∆B +............+ r
n-1∆B
Kemudian persamaan ini kita kalikan
dengan (1 r), hasilnya;
(1-r)D = (1-r) (∆B + r∆B +
r2∆B+............rn-1∆B)
=∆B +
(1-r)D =∆B –rn.∆B, kemudian hasil ini
kita bagi dengan (1-r), hasilnya:
D = ∆B –
rn ∆B
1 - r
D = ∆ B 1
– rn
1 - r
Untuk mengetes formula, dapatlah
kita hitung besarnya total deposito setelah proses ke-3 (D3), yakni:
D3
Jumlah ini persis sama dengan total
deposito sampai dengan Bank B (n =3 ) yakni: Rp 1.000.000,00 + Rp900,00 +
Rp10,00 = Rp2.710,00. Karena r itu merupakan suatu pecahan (r =n9/10), maka rn
akan makin kecil bahkam mendekati nol untuk n yang makin besar, sehingga dapat
diabaikan, sehingga formulasi selanjutnya menjadi:
D = ∆B 1
1-r
2.
MODIFIKASI ANGGAPAN 2: ADANYA KEBOCORAN KAS (CASH
DRAIN)
Dalam hal ini digunakan anggapan
bahwa apabila deposito berubah masyarakat akan mengubah jumlah kas yang
dipegang dengan proporsi (imbangan) tertentu, misalnya untuk setiap Rp 10,00
transaksi deposito, mereka akan memegang uang kas Rp5,00 lebih besar dari
semula. Secara formula, anggapan ini dapat dikofirmasikan sebagai berikut:
K = ∆C / ∆ D
Dimana :
K = proporsi uang kas ( terhadap
deposito ).
C = Uang kas yang pegang
D = Transaksi deposito
Jadi setiap bank memberi
jaminankepada nasabah sebesar kelebihan cadangannya, oleh nasabah tersebut
tidak semuanya didepositokanpada bank yang lain, tetapi disimpan atau ditahan
dalam bentuk uang kas (merupakan “cash drain”)
Dengan demikian tambahan deposito
mula-mula (∆B) sekarng dipecah menjadi dua, yakni uang kas dan deposito. Secara
formula dapat ditulis
∆B = R∆D + ∆C, Dimana R∆D adalah
cadangan minimum dikalikan tambahan deposito yang merupakan bagian dari ∆B yang
tetap tinggak dalam bank. Apabila kita tertulis perubahan kas sebagai berikut:
Dari
formulasi ini jelas bahwa total tambahan deposito lebih kecil apabila
dibandingkan dengan keadaan di mana tidak terdapat kebocoran kas (cash drain ).
Dalam formula ini angka penggandanya lebih kecil:
( 1
< 1 ).
R + K
R
Contoh : apabila besarannya K = 5%
(= 1/20), maka besaranya total tambahan deposito:
∆C = Rp1.000,00
= Rp1.000,00
= Rp6.667,00
(lebih kecil dari pada Rp 10.000,00 )
Tambahan deposito mula-mula (∆B) sebesar Rp. 1.000,00 terbagi menjadi :
∆B = R∆D + ∆C
R∆D = Rp.6.667,00 (1 / 10)
= Rp. 667,00
∆C = Rp. 337,00
Jelas disini bahwa makin tinggi
proporsi uang kas terhadap deposito (K) makin kecil pula kemampuan perbankan
menciptkan uang (dalam bentuk deposito).
Dengan adanya kebocoran kas, kini
tidak lagi identik ( sama ) antara pertambahan jumlah uang beredar dengna
pertambahan deposito. Sekarang, tambahan jumlah uang beredar terdiri dari
tambahan depositodan tambahan uang kas.
∆M = ∆D + ∆C
Dimana :
∆M = adalah tambahan jumlah uang beredar
∆M = ∆D + K∆D
= ( 1 + K)∆D
Dengan menggunakan contoh-contoh angka diatas :
Jumlah uang
berdar bertambah dengan Rp. 7.000,00, yang berbentuk tambahan deposito sebesar
Rp. 6.667,00 dan sisanya Rp. 333,00 berbentuk uang kas
3.
MODIFIKASI ANGGAPAN 3: ADANYA KELEBIHAN CADANGAN
Anggapan ketiga adalah tidak adanya
kelebihan cadangan. Semua kelebihan ini oleh Bank dipinjamkan semuanya. Tentu
saja ini tidak realisitis. Beberapa bank (biasanya yang kecil) sering
menahan sejumlah tertentu kelebihan cadangan untuk berjaga-jaga menghadapi
adanay kemungkinan kekurangna cadangan. Adanya perubahan anggapan ini tidak
merubah proses penciptaan uang seperti pada modifikasi anggapan kedua. Seperti
halnya tingkah laku nasabah dalam menahan uang kas, disi bank juga dianggap
menahan kelebihan cadangan dalam proporsi tertentu terhadap deposito. Secara
formula dapat ditunjukkan sebagai berikut :
X
= ∆E / ∆D
Di mana
X = adalah proporsi kelebihan
cadangan yang ditahan terhadap deposito,
∆E =adalah kelebihan cadangan yang
ditahan.
Sekarang, tambahan deposito
mula-mula berbentuk tiga, yakni tambahan deposito, uang kas dan kelebihan
cadangan.
∆B = R∆D + /∆C + ∆E ;
Di mana :
Dengan metode substitusi diperoleh
hasil:
∆B
= R∆D + K∆D + X∆D
= ∆D(R + K +X)
∆D =
∆B 1 / R + K + X
Persamaan ini menggambarkan proses
pencitaan deposito.perunbahan jumlah uang yang beredar dapat diperoleh dengan
cara yang sama seperti modifikai dua.
Jadi,
tambahan deposito mula-mula (/\B) sebesar Rp 1.000.000,00 akan berbentuk
tambahan depositi (R/\D) sebesar Rp500,00; berbentuk uang kas (K.\D) sebesar
Rp250,0 dan berbentuk kelebuhan kas yang ditahan bank (X/\D)sebesar Rp250,00.
4.
MODIFIKASI ANGGAPAN 4 : ADANYA PEMBEDAAN GIRO DAN DEPOSITO
BERJANGKA (TIME DEPOSITO) DAN ADANYA SEKTOR PEMERINTA
Dikatakan uang inti Karen amerupakan
pangkal / inti dari uang. Uang ini dapat didefenisikan sebagai hutang neto dari
penguasa moneter (pemerintah) yang ada ditangna masyarakat. Salah satu bentuknya
yaitu uang kertas. Uang kertas inilah yang merupakan pangkal/ inti dari
perubahan jumlah uang beredar. Tanpa uang kertas yang mula-mula diciptakan
tidak ada uang beredar. Oleh karena itulah disebut uang inti. Disampinguang
kertas, pengertian uang inti termasuk juga cadangan bank umum pada bank
sentral. Secara formula :
MB =
RS + C
Dimana:
MB =
adalah uang inti (monetary base)
RS
= adalah cadangan Bank Umum pada Bank Sentral
C
= adalah uang kertas
Dengan adanya pembedaan antara giro
dan deposito berjangka. Maka cadangan minimumnya juga dibedakan. Deposito
berjangka cadangan minimum umumnya lebih rendah. Demikian juga deposito dari
pemerintah terkena cadangan minimum. Dengan adanya ketiga jenis deposito ini
maka formulasi yang semula bentuknya: D = 1 RS, atau dapat R
Dituliskan RS = R.D, menjadi RS =R(D
+ T +G ), di nama T adalah deposito berjangka ( time deposito), dan G adalah
deposito pemerintah pada bank umum.
Salah satu faktor penting yang mempengaruhi
kemampuan bank umum untuk menciptakan uang adalah perbandingan/proposal antara
uang kas dengan deposito yang ingin depegang oleh masyarakat, misalnya,
umtuk setiap Rp 1.000.000,00 deposito , masyarakat memegang uang kas Rp250,00.
Jadi proporsi uang kas terhadap deposito sebesar Rp250,00 = 1
. apabila suatu ketika keinginan
Rp1.000,00
4
masyarakat memegang uang kas turun.
Menkipun deposito berjangka tidak
masuk dalam pengertian/ definisi uang, namun karena sering bank sentral
mengenakan cadangan minimum maka hal ini akan mempengaruhi keinginan masyarakat
untuk mempunyai deposito berjangka. Dari sini bisa diketahui berapa
perubahan jumlah uang sebagai akibat perubahan uang inti. Untuk
masyarakat mempengaruhi jumlah uang.
T = t D atau
T = T/D;
Dimana:
T = Deposito berjangka
T = proporsi deposito berjangka terhadap giro (demend
deposito)
Besarnya t sangat depengaruhi oleh
tingkay bunga deposito berjangka makin tinggi tingkat bunga atas deposito
berjangka makin besar nilai t.
Cadangan minimum tidak hanya
dikenalkan atas deposito yang berasal dari masyarakat, tetapi juga dikenalkan
atas deposito yang dalam perhitungan jum;lah uang.
G = g D atau
G = G/D
Dimana G adalah deposito
pemerintahan yang besar kecilnya ditentukan dari pendapatan (dari pajak) dan
pengeluaran pemerintah. Setelah faktor-faktor penting yang mempengaruhi proses
perubahan jumlah uang dijelaskan maka dapatlah kemudian disusun model untuk
menentukan apa yang dinamakan dengan “anggka pelipat uang (money multiliper)”
sebagai berikut :
M = D + C
MB = Rs +C
RS = r(D + T +G)
C = kD
T = tD
G = gD
Dengan subsitusi diperoleh rumusan:
Mb = r(D + T+ G) + Kd
MB = r(D + tD + Gd) = Kd
Mb = [r(1 + t + g)]D
Dari formula ini jelas bahwa
perubahan jumlah uang tidak hanya ditentukan oleh bak sentral saja, tetapi juga
oleh masyarakat (melalui t dan k) serta pemerintah (melaluig). Memang, faktor
utama yang mempengaruhi jumlah uang di sini adalah cadangan minimum (r). Hanya
bank sentral yang dapat mempengaruhi r, tetapi hasil seluruhnya terhadapt
jumlah uang masih tergantung pada sikap masyarakat.
M = m MB
Angka pengganda uang (m) dipengaruhi
masyarakat (melalui t dan k), pemerintah (g) serta bank sentral (r). Uang
menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi uang inti, terlebih dahulu
dijelaskan uang inti tersebut. Uang inti atau monetrary base (MB) adalah
kewajiban/utang moneter dari otoritas moneter (bank sentral)terhadapt ( yang
dipegang oleh) masyarakat maupun bank umum.
Untuk memudahkan penjelasan sumber
uang inti tersebut berikut ini disajikan secara sederhana (hipotesis) suatu
neraca otoritas moneter.
Neraca otoritas moneter
Aktiva
|
Pasiva
|
Aktiva luar negeri (ALN)
Surat berharga peerintah (sbp)
Pinjaman/tagihan pada bank umum/ swasta (pbu)
Aktiva lainnya (AKL)
|
Uang kartal yang ada tangan masyarakat (C)
Cadangan bank umum pada bank sentral (RS)
Pasiva luar negeri (PLN)
Deposito pemerintah (DP)
Pasiva lainnya (pL)
|
Dari neraca tersebut di atas
dapatlah disusun sutu persamaan berikut:
(ALN – PLN) + (SBP – DP) + PBU + (AKL
– PL ) = C + RS
Artinya: aktiva luar negeri bersih +
rekening (tagihan) bersih pemerinytah + tagihan pada perusahaan + aktova bersih
lainnya = uang inti (m0netary base ).
Pengaru sektor pemerintah terhadap
jumlah uang beredar melalui pelaksanaan anggaran belajar, karena pasar
uang/modal di negara berkembang belum maju, maka pinjaman pemerintah akan
mempengaruhi jumlah uanh yang beredar, meningkatkan tidak mungkinnya pemerintah
menjual surat utang kepada masyarakat. Pemerintah pinjam uang dari bank sentral
secara akuntansi pinjaman pemerintah ini muncul sebagai deposito pemerintah
pada sisi pasiva neraca bank sentral dan pda pemerintah
5. FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI TERHADAP JUMLAH UANG YANG BEREDAR
Pada umumnya ada dua kebijakan yang
dapat dilakukan oleh pemerintah suatu negara, yaitu kebijakan fiskal dan
kebijakan moneter. Kedua kebijakan tersebut saling terkait dan tidak dapat
dipisahkan. Kebijakan fiskal membahas tentang kebijakan pemerintah untuk
mengubah pengeluarannya dan penerimaan dari pajak sedangkan kebijakan moneter
mengarah kepada perubahan jumlah
uang beredar yang berpengaruh terhadap suku bunga dan selanjutnya mempengaruhi
tingkat investasi dan tingkat output. Dasar teori pengeluaran pemerintah
adalah sebagai berikut: Identitas keseimbangan pendapatan nasional Y = C + I +G
+ X – M merupakan “sumber legitimasi” pandangan kaum Keynesian akan relevansi
campur tangan pemerintah dalam perekonomian. Kenaikan atau penurunan
pengeluaran pemerintah akan menaikkan atau menurunkan pendapatan nasional.
Pemerintah pun perlu menghindari agar peningkatan perannya dalam perekonomian
tidak justru melemahkan kegiatan pihak swasta (Dumairy,1996:161-164).
pengganda uang (money multiplier)
adalah bagian dari proses penciptaan uang oleh bank umum. Ada beberapa
pengertian dari angka pengganda uang yaitu, angka pengganda uang merupakan
bagian dari proses pasar yaitu penyesuaian antara permintaan dan
penawaran uang (Nilawati, 2000:162).
Menurut Parkin (1993:768), angka pengganda uang itu merupakan rasio antara
perubahan jumlah uang beredar dan perubahan uang primer, yang juga disebut monetary
base. Uang Angka primer adalah jumlah uang kartal ditambah cadangan bank.
Jika monetary base naik, maka uang kartal dan cadangan bank juga naik.
Sedangkan jika cadangan bank naik maka dapat menciptakan pinjaman dan tambahan
uang yang beredar. Jumlah uang beredar (JUB) yaitu M1 (uang dalam arti sempit)
yang terdiri dari uang
kartal dan uang giral, dan M2 (uang
dalam arti luas) yang terdiri dari M1 ditambah uangkuasi (Nilawati, 2000:162).
Uang kartal (currencies) adalah uang yang dikeluarkan olehpemerintah dan
atau bank sentral dalam bentuk uang kertas atau uang logam. Uang giral(deposit
money) adalah uang yang dikeluarkan oleh suatu bank umum. Contoh uang
giraladalah cek, bilyet giro. Uang kuasi meliputi tabungan, deposito berjangka,
dan rekeningvaluta asing (Subagyo, 1997:10).
B. KEBIJAKSANAAN
MONETER
1.
PENGERTIAN KEBIJAKSANAAN MONETER
Kebijaksanaan moneter adalah
tindakan pemerintah (bank sentral) untuk mempengaruhi makro yang dilaksanakan
melalui pasar uang. Secara lebih kusus kebiajksanaan moneter dapat diartikan
sebagai tindakan makro pemerintah (bank sentral) dengan cara mempengaruhi
proses penciptaan uang.
Sedangkan Kebijakan moneter
adalah proses mengatur persediaan uang
sebuah
negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai
pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset
standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank
atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan
melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
2.
PERAN KEBIJAKSANAAN MONETER
Kebijaksanaan moneter adalah salah
satu factor yang dapat mempengaruhi kegiatan ekonomi dan merupakan kegiatan
yang dikontrol oleh pemerintah sehingga demikian dapat dipakai untuk sasaran
pembangunanDalam perekonomian suatu negara jika, pemerintah memandang
pembangunan ekonomiberjalan tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka
pemerintah akan mengambil serangan tindakan kebijaksanaan untuk menstabilkan
kembali situasi ekonomi tersebut. Diantaranya adalah kebijakan moneter.
Pengaturan jumlah uang yang beredar
pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang
beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu
2.1 Kebijakan Moneter Ekspansif /
Monetary Expansive Policy
Kebijakan Moneter Ekspansif /
Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah
uang yang edar
2.2 Kebijakan Moneter Kontraktif /
Monetary Contractive Policy
Kebijakan Moneter Kontraktif /
Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi
jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money
policy)Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan
moneter, yaitu antara lain ;
a.
Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara
mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga
pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar,
pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah
uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga
pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya
adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan
atas Surat Berharga Pasar Uang.
b.
Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan
jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank
umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam
ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan
tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi
membuat uang yang beredar berkurang.
c.
Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur
jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang
harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah
menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar,
pemerintah menaikkan rasio.
d.
Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan
moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada
pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk
berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan
menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak
jumlah uang beredar pada perekonomian.
3.
MEKANISME KEBIJAKAN MONETER
Sampai saat ini ada perbedaan
pendapat mengenai bagai mana uang mempengaruhi tingkat perekonomian serta bagai
mana mekanisme transmisi (jalur pengaruh) perubahan jumlah uang beredar.
Sehingga ada beberapa jalur yang digunakan untuk menerangkan bagai mana
perubahan jumlah uang yang beredar mempengaruhi kegiatan ekonomi.
a.
Jalur Biaya Modal (The Cost Of Capital Channel)
Menurut, Keynes tingkat bunga
merupakan pengaruh utama antara sector rill dan sector moneter. Misalnya
perubahan jumlah uang yang beredar akan mempengaruhi tingkat bunga. Selanjutnya
mempengaruhi tingkat bunga akan mempengaruhi pula permintaan agregat atau
permintaan total perubahan pendapatan total akan mempengaruhi pendapatan
nasional (GDP) rill. Dengan demikian tingkat bunga uang merupakan biaya modal
dapat dipandang sebagai indicator pengaruh kebijaksanaan moneter terhadap
keseimbangan pendapatan nasional (GDP) rill secara skematis jalur tersebut
dapat digambarkan sebagai berikut :
b.
Jalur Kekayaan ((Wealth Channel)
Pengaruh jumlah uang yang
beredarterhadap pendapatan nasional dapat juga diterangkan melalui jalur
kekayaan. Pengertian kekayaan disini meliputi antara lain :
Ø Barang fisik
(tanah, rumah dan sebagainya)
Ø Surat
berharga
Ø Uang tunai
Hubungan kekayaan dengan pengaruh
total (seperti diterangkan oleh Pigou) adalah sebagai berikut :
Perubahan nilai uang kas rill (real
cash balance) baik disebabkan karena turunya harga (dengan jumlah uang tetap)
atau pun naiknya jumlah uang (dengan harga tetap) akan mempengaruhi tingkat
konsumsi yang merupakan bagian dari pengeluaran total
Perubahan total pada uang kekayaan
ini pada giliranya akan mempengaruhi keseimbangan pendapatan. Dengan demikian
kebijaksanaan moneter disini akan mempengaruhi jumlah kekayaan uang yang
selanjutnya akan mempengaruhi jumlah konsumsi yang disebut Real Cahs
Balanse atau Pigou Effect secara skemati
perubahan JUB melalui jalur kekayaan ini sebagai berikut :
c.
Jalur Harga Relatif
Teori portofolio merupakan dasar
yang rasional mengapa seseorang memegang sesuatu (beberapa)
kekayaan tertentu termasuk dalam bentuk uang, beberapa anggapan teori ini
sebagai berikut :
Ø Setiap orang
akan selaulu berusaha untuk menyamankan pendapatan marjinalnya dari
masing-masing bentuk kekayaan dari portofolio
Ø Bertambahnya
salah satu bentuk kekayaan akan menurunkan harga bentuk kekayaan tersebut
relative terhadap bentuk kekayaan lain
Ø Individu
tersebut akan menukarkan bentuk kekayaan yang berharga turun tersebut berbentuk
kekayaan lain yang harganya lebih tinggi
d.
Jalur Langsung (Teori Moneterist)
Teori ini menjelaskan bahwa
kebijakan moneter bias mempengaruhi GNP (pendapatan secara langsung), menurut
teori ini, karena transmisi ini begitu kompleks, maka surut untuk digambarkan
maka sulit untuk digambarkan sebagai grafik. Secara sistematis mekanisme jalur
anatar lain :
4.
INSTRUMEN KEBIJAKSANAAN MONETER
Tujuan kebijaksanaan ekonomi moneter
adalah untuk menstabilakan ekonomi yang diukur dengan kesempatan kerja,
kestabilan harga dan serta neraca pembayaraninternasional yang seimbang. Kalaw
kestabilan ekonomi terganggu maka kebijaksanaan moneterdapat dipakai unutk
memulihkannya.
5.
INSTRUMEN KEBIJAKSANAAN MONETER UMUM (KUANTITATIF)
a.
Politik Diskonto (Discount Policy)
Politik diskonto ini suatu kebijakan
yang diambil bank sentral dengan mengambil suatu tindakan berubah-ubah tingkat
bank yang dipinjam bank umum yang meminjam dana.Efektifitas politik diskonto
ini memiliki beberapa hambatan ketika diterapkan dinegara-negara berkembang
disebabkan karena beberapa hal sebagai berikut :
Ø Politik
diskonto tidak merupakan kebijaksanaan yang bias digunakan oleh bank-bank
sentral di negara-negara berkembang
Ø Kelebihan
likuiditas yang bias dimiliki oleh bank-bank untuk di negara sedang berkembang
menghalangi tumbuhnya kebijaksanaan tersebut
Ø Dalam
keadaan tertentu bank-bank umum tidak wajibkan untuk menaikkan tingkat bunganya
dan tidak berpengaruh terhadap biaya apapun tersedianya biaya kredit.
b.
Politik
Dasar Terbuka (Open Market)
Merupakan kebijaksanaan dari bank
sentral dalam melakukansuatu kegiatan menjual dan membeli surat-surat berharga.
Kebijakan ini mempunyai pengaruh atau tujuan antara lain :
Pertama : menaikkan cadangan bank-bank umum yang terlihat dalam
transaksi
Kedua : tindakan
pembelian/penjualan surat berharga akan mempengaruhi (dan demikian juga tingkat
bunga ) surat berharag.
Instrument ini berlaku terutama
dimana negara-negara dimana sector keuangan atau pasar uangnya sudah maju atau
mapan, sehingga terdapat cukup banyak surat-surat berharga. Dengan operasi
pasar terbuka ini akan dimudahkan. Keberhasilan operasi pasar terbuka ini
tergantung beberapa factor antara lain :
Ø Pasar
surat-surat berharga pemerintah cukup luasaktif dan menyebar
Ø Kurang
menariknya surat-surat berharga yang ditawarkan bank sentral di negara-negara
berkembang
Ø Kebanyakan
bank-bank umum di negara yang sedang berkembang menjadi fluktuasi rasio uang
kas dengan deosito
c.
Politik
Perubahan Cadangan Minimum (Reserver Requirement)
Politik cadangan minimum ini adalah
untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Jika keuntungan cadangan minimum
dinaikkan oleh bank sentral, maka cadanganjumlah uang yang beredar akan turun,
sebaliknya bila dinaikkan maka cenderung uang yang beredar akan naik.
Kebijakkan perubahan cadangan
minimum ini merupakan alat kebijakan moneter yang paling mungkin untuk berhasil
diterapkan dinegara berkembang. Hal ini disebabkan oleh karena :
Ø Masih
sempinya pasar uang sehingga membatasi efektivitas dan membatasi dan diterapkan
operasi pasar terbuka
Ø Banyaknya
bank-bank umum di negara sedang berkembang yang mempunyai kelebihan dana,
sehingga kenaikan diskonta mungkin tidak cukup untuk mengurangi kelebihan dana
tersebut.
6.
INSTRUMEN KEBIJAKSWANAAN MONETER KHUSUS (KUALITATIF)
a.
Moral Suasion
Untuk menghindari kemungkinan buruk
akibat perluadan atau punkontraksi pembelian kredit baik itu terhadapa
bekerjanya system perbankan maupun kegiatan ekonomi secara keseluruhan, maka
dibutuhkan bujukan/himbauan moral dari otoriter moneter kepada para banker dan
pengusaha.
b.
Pengendalian Kredit Selektif (Selektive Credit
Control)
Untuk membatasi kredit yang terlalu
besar atau terlalu cepat pada sector tertentudan terutama mengurangi pengguna
kredit untuk tujuan spekulasi pembelian surat-surat obligasi paka diterapkan
pengendalian kebijaksanaan kredit secara selektif.
7. BEKERJANYA
KEBIASAAN MONETER
Dalam gambar di atas digambar fungsi
investasi (I), fungsi saving (S), fungsi L1 dan fungsi L2 seperti
terlihat dalam kuad rat masing-masing, dengan jumlah uang yang beredar sebanyak
OM, menghasilkan pendapatan nasional ekuiblirium sebesar OY, apa bila
perekonomian mempunyai full- employment, yang biasanya disebut juga produk
nasional potensial sebesar OY, maka ini terdapat bahwa dalam perekonomian
terdapat pengangguran.
8.
BEBERAPA MASALAH DALAM KEBIJAKSANAAN MONETER
Dalam hal ini memebahas dan
membicarakan aspek dari kebijaksanaan moneter, yaitu bagai mana kita, melaui
penawaran proses uang. Mempengaruhi M1 dan M2 agar sesuai dengan sasaran
moneter yang diinginkan. Dalam pembahasan ini kita akan melihat kebijak sanaan
moneter dalam prespektif yang luas. Dan mengkaji empat masalah (issues)
penting yang menjadi buah oembicaraan para ekonomi bidang ini sampai dewasa ini.
a.
Sasaran ; Tingkat Bunga Tingkat Ung Beredar
Sasaran akhir jangka pendek dari
baik kebijaksanaan moneter maupun kebijkasanaan fiscal adalah menjaga
keseimbangan makro dalam perekonomian, yaitu agar tercapainya laju inflasi yang
rendah, tingkat kegiatan factor ekonomi (produksi) yang tinggi serta neraca
pembayaran yang seimbang.
1.
Mengapa sasaran-antara diperlukan?
Jawaban untuk pertanyaan ini adalah
bahwa kebanyakan ekonomi berpendapat bahwa jarak waktu (lag) tindakan
kebijaksanaan moneter dengan pengaruh dengan ketiga aspek sasaran akhir
tersebut adalah panjang, sehingga akan sangat terlambat seandainya terjadi
kesalahan kebijaksanaan.
Untuk tujuan tersebut sasaran harus
mempunyai dua syarat antara lain ;
Ø Ia harus
secukup akurat dan handal
Ø Ia harus
segera bias diamati dan dimonitor
Contoh pertama adalah seandainya
kita menghadapi permasalahan yang bersumber dari ketidak stabilan kurva IS
(yang selanjutnya mengakibatkan ketidak stabilan GNP) gambar meberikut
menunjukkan bahwa kurva IS bias bergeser antar IS1 dan IS2
(misalnya karena ketidak stabilan kurva MEC)dan kita mengiji sasaran-antara
tersebut sebagai alternative.
2.
“Uang” Mana Yang Dikendalikan
Apabila tingakat bunga dan uang
beredar kita putuskan untuk dijadikan sasaran-antara, pertanya selanjutnya
adalah tingkat bunga yang mana dan uang beredar yang mana ? dalam kenyataannya
ada beberapa tingkat bunga dan berbagai konsep uang beredar.
Ada 2 (dua) hal yang harus
dipertimbangkan dalam pemilihan besaran atau konsep uang beredar yang cocok
anatar lain :
Ø Berapa
jumlah otorita moneter bias mempengaruhi besaran tersebut ?
Ø Bagaimana
keadaan (reliabilitas) dari besaran tersebut dan lama mencerminkan apa yang
terjadi dalam sasaran akhir ?
b.
Bagai mana
dengan pertimbangan (b) ?
Dalam hal ini yang harus ditentukan
adalah berapa dekat hubungan atau korelasi anatar sasaran-antara tersebut
dengan saran akhir.
Bagai mana hubungan antara B dengan sarana akhir yang satu ini. Yaitu neraca
pembayaran ? disini jawaban lain lagi. Ingat persamaan yang menunjukkan
sumber-sumber terciptanya B dalam makalah ini.
B = DC + NFA
(1)
Persamaan ini bias kita tulis sebagai
NFA = B – DC
(2)
Atau dalam ∆ (perubahan)
∆NFA = ∆B - ∆
DC
(3)
Sekarang ingat pula makna dari NFA (Net Foreign
Assests), yaitu jumlah cadangan devisa (netto) yang dipegang oleh
otoriter. Jadi ∆ NFA tidak lain adalah besarnya devisit (-) atau surplus (+)
yang terjadi dalam neraca pembayaran.
1.
Ketidak
Pastian dan Jarak Waktu (LAG)
Berbeda denga ilmu eksakta, ilmu
ekonomi sebagai ilmu yang mempelajari perilaku manusia, dihadapkan dengan
ketidak pastian (uncertainty) baik mengenai dalil-dalilnya itu
sendiri maupun mengenai nilai koefisien yang relefan apa bila dalil-dali
tersebut diterapkan untuk memcahakan maslah nyata.
Usur-unsur ketidakm pastian ini
selalu ada dalam setiap usaha dalam merumuskan dan melaksanakan sesuatu
kebijaksanaan moneter, dan kebijak sanaan ekonomi pada umumnya. Apa bila
membaca mengenai ekonomi maka pesan yang singkat kita dapatkan dari para
penulis adalah bahwa dalam keadaan ketidak sempurnaan informasi tersebut para
penulis kebijaksanaan seyogyanya jang suka mengambil
kebijaksanaan yang terlalu “berani” dalam arti bahwa mereka akan selau
menghidari diambilnya reaksi yang berkelebihan (over reaction) terhadap suatu
permasalahan stabilitas yang timbul.
2.
Harapan Rasional (Rational Expectations)
Selain masalah ketidak pastian dan
masalah lag. Kebijaksanaan dalam praktek menghadapai pula masalah
yang bersumber dari terbentuknya ”harapan” atau expectations dimasyarakat
mengenai apa yang kan terjadi dalam perekonomian.
Dalam jang pendek fluktuasi GDP masi
bias terjadi terutama karena para pelaku ekonomi dimasyarakat kurang bisa
“mereka” kurang rasional. Tindakan-tindakan kebijaksanaan moneter dalam jangka
pendek, bisa mempengaruhi GDP karena (dalam halnya apa bila tindakan-tindakan
tersebut menimbulkan kejutan pada pelaku ekonomi sehingga mereka belum bisa
mencerna perkembangan baru ini kedalam system pengolahan informasi. Tetapi
dalam jangka panjang mereka akan belajar dari kesalahan dan akhirnya akan bisa
bereaksi secara “rasional”